Rekonsiliasi Bank
Rekonsiliasi bank adalah suatu prosedur pengendalian terhadap kas di bank, atau perbandinga pencatatan akuntansi kas menurut perusahaan dengan bank. Secara periodik bank mengirimkan laporan berupa bank statement bank (rekening koran) yang berisi semua transaksi penyetoran dan pengambilan oleh deposan (depositor) selama periode tertentu. Rekonsiliasi bank dilakukan untuk menunjukkan dan menjelaskan adanya perbedaan antara catatan kas menurut bank dan menurut perusahaan. Jika perbedaan dihasilkan dari transaksi yang belum dicatat bank, maka catatan perusahaan dianggap benar. Sebaliknya, jika perbedaan dihasilkan dari kesalahan dalam catatan perusahaan dan catatan bank, maka diperlukan penyesuaian.
Pada umumnya, perbedaan antara saldo kas menurut catatan perusahaan dan catatan bank disebabkan oleh 2 (dua) faktor, yaitu: perbedaan waktu pengakuan dan kesalahan mencatat.
A. Perbedaan Waktu Pengakuan
11. Adanya penyetoran
Perusahan melakukan penyetoran terhadap bank, namun dalam prosesnya belum sampai di bank (masih dalam perjalanan) hal ini akan mengalibatkan perbedaan dalam pencatatan akuntansi kedua belah pihak.
Perjalanan (deposit intransit), yaitu setoran yang dilakukan oleh perusahaan, tetapi pihak bank belum menerima, atau belum mengkredit rekening perusahaan. Akibatnya, saldo kas menurut bank terlalu rendah dibanding saldo kas yang benar.
a. Cek yang belum diuangkan (outstanding check), yaitu cek yang dikeluarkan oleh perusahaan sebagai tanda pembayaran kepada pihak lain, tetapi pihak penerima belum menguangkan cek tersebut ke bank. Akibatnya bank belum mengetahui adanya pengeluaran oleh perusahaan, sedang perusahaan sudah mencatat adanya pengeluaran. Akibatnya saldo kas menurut bank terlalu besar dibandingkan dengan saldo kas yang benar.
b. Tagihan piutang perusahaan yang dilakukan oleh bank (bank collections) tetapi pihak perusahaan belum menerima memo kredit dari bank. Akibatnya saldo kas menurut perusahaan terlalu rendah dibanding saldo kas yang benar.
c. Biaya bank (bank charge)yang telah didebitkan ke rekening perusahaan di bank, tetapi perusahaan belum menerimasurat pemberitahuan dari bank. Akibatnya, saldo kas menurut perusahaan terlalu besar dibanding saldo kas yang benar.
d. Adanya cek kosong atau dana kurang, yaitu cek yang diterima oleh perusahaan dari langganannya sebagai penerimaan kas, tetapi setelah disetorkan ke bank ternyata cek tersebut tidak ada dananya atau kurang. Karena perusahaan telah mencatat cek tersebut sebagai penerimaan, saldo kas menurut perusahaan terlalu besar dibanding saldo kas yang benar.
Kesalahan pencatatan yang terjadi pada bank atau pada perusahaan. Akibat yang terjadi karena kesalahan ini berbeda-beda tergantung pada jenis kesalahan yang ada. Diantaranya;
1. Kesalahan Bank
Pada saat melakukan penyetoran baik itu berbentuk bilyet giri atau cash terjadi kesalahan input pada sistem yang diakibatkan kelalaian petugas teller atau yang bertanggungjawab atas hal tersebut seperti kesalahan input kurs (apabila penyetoran dengan mata uang asing), dll.
2. Kesalahan Deposan / Penyetor
Kesalahan dari pihak penyetor selain adanya penyetoran yang belum samapai ke bank, yaitu tidak dibukukannya pendapatan yang masuk atau terlambatnya pembukuan atas uang masuk. Hal ini dikarenankan kurang adanya dokumen pendukung dari perusahaan tersebut, atau adanya koreksi penagihan (dari pihak lain) yang uangnya di kembalikan. contohnya PT. Pelindo II melakukan kredit terhadap PT. MSA senilai Rp. 1 M, hal ini dikarenakan PT. MSA mengklaim bahwa ada kesalahan pada invoice yang di terbitkan oleh PT. Pelindo II, namun pihak MSA sudah melakukan pendebetan atas tagihan tersebut terlebih dahulu.
Terimaksih atas waktu anda membaca postingan ini.
Salam,
Jejak Pria Manis
Pada umumnya, perbedaan antara saldo kas menurut catatan perusahaan dan catatan bank disebabkan oleh 2 (dua) faktor, yaitu: perbedaan waktu pengakuan dan kesalahan mencatat.
A. Perbedaan Waktu Pengakuan
11. Adanya penyetoran
Perusahan melakukan penyetoran terhadap bank, namun dalam prosesnya belum sampai di bank (masih dalam perjalanan) hal ini akan mengalibatkan perbedaan dalam pencatatan akuntansi kedua belah pihak.
Perjalanan (deposit intransit), yaitu setoran yang dilakukan oleh perusahaan, tetapi pihak bank belum menerima, atau belum mengkredit rekening perusahaan. Akibatnya, saldo kas menurut bank terlalu rendah dibanding saldo kas yang benar.
a. Cek yang belum diuangkan (outstanding check), yaitu cek yang dikeluarkan oleh perusahaan sebagai tanda pembayaran kepada pihak lain, tetapi pihak penerima belum menguangkan cek tersebut ke bank. Akibatnya bank belum mengetahui adanya pengeluaran oleh perusahaan, sedang perusahaan sudah mencatat adanya pengeluaran. Akibatnya saldo kas menurut bank terlalu besar dibandingkan dengan saldo kas yang benar.
b. Tagihan piutang perusahaan yang dilakukan oleh bank (bank collections) tetapi pihak perusahaan belum menerima memo kredit dari bank. Akibatnya saldo kas menurut perusahaan terlalu rendah dibanding saldo kas yang benar.
c. Biaya bank (bank charge)yang telah didebitkan ke rekening perusahaan di bank, tetapi perusahaan belum menerima
d. Adanya cek kosong atau dana kurang, yaitu cek yang diterima oleh perusahaan dari langganannya sebagai penerimaan kas, tetapi setelah disetorkan ke bank ternyata cek tersebut tidak ada dananya atau kurang. Karena perusahaan telah mencatat cek tersebut sebagai penerimaan, saldo kas menurut perusahaan terlalu besar dibanding saldo kas yang benar.
B. Kesalahan Pencatatan oleh Bank atau oleh Perusahaan
Kesalahan pencatatan yang terjadi pada bank atau pada perusahaan. Akibat yang terjadi karena kesalahan ini berbeda-beda tergantung pada jenis kesalahan yang ada. Diantaranya;
1. Kesalahan Bank
Pada saat melakukan penyetoran baik itu berbentuk bilyet giri atau cash terjadi kesalahan input pada sistem yang diakibatkan kelalaian petugas teller atau yang bertanggungjawab atas hal tersebut seperti kesalahan input kurs (apabila penyetoran dengan mata uang asing), dll.
2. Kesalahan Deposan / Penyetor
Kesalahan dari pihak penyetor selain adanya penyetoran yang belum samapai ke bank, yaitu tidak dibukukannya pendapatan yang masuk atau terlambatnya pembukuan atas uang masuk. Hal ini dikarenankan kurang adanya dokumen pendukung dari perusahaan tersebut, atau adanya koreksi penagihan (dari pihak lain) yang uangnya di kembalikan. contohnya PT. Pelindo II melakukan kredit terhadap PT. MSA senilai Rp. 1 M, hal ini dikarenakan PT. MSA mengklaim bahwa ada kesalahan pada invoice yang di terbitkan oleh PT. Pelindo II, namun pihak MSA sudah melakukan pendebetan atas tagihan tersebut terlebih dahulu.
Terimaksih atas waktu anda membaca postingan ini.
Salam,
Jejak Pria Manis
Komentar